Senin, 30 Januari 2023

Pimpim Rakor E – Berpadu, Kapolres Tulungagung tekankan sinergitas antara lembaga penegak Hukum

 


TULUNGAGUNG -  Aplikasi E - Berpadu Sebagaimana telah diketahui bersama telah dilauncing pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77,   pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk.


Hal inilah yang disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, pada saat berlangsungnya Rapat Koordinasi antara Pengadilan Negeri Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Polres Tulungagung dihadapan peserta Rakor yang bertempat di Ruang SAR Polres Tulungagung pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023..


Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolres Tulungagung, bahwa Rapat koordinasi E Berpadu ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menyamakan tindak dalam proses penegakan hukum khususnya yang berada di Wilayah Kabupaten Tulungagung


Aplikasi ini merupakan bentuk upaya kita dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.

 

Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:



1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,

2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,

3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,

4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,

5. Izin besuk tahanan secara elektronik,

6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan

7. Penetapan diversi dan pembantaran

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH.,MH. Menyambut baik langkah koordinasi antar penegak hukum yang ada di Kabupaten Tulungangung, hal ini menunjukkan komitmen antar penegak untuk mengimplemnetasikan E -  Berpadu khususnya yang ada di Kabupaten Tulungagung, karena penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri sendiri haru adanya kerjasama antara Lembaga penegak hukum.



Hal senanda juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulunggaung Ahmad Muchlis, SH, MH, yang menyambut positif atas adanya rapat kordinasi yang diselenggarakan di Polres Tulungagung kali ini, sekali lagi ini membuktikan komitmen antara penegak hukum khususnya yang ada di kabupaten Tulungagung untuk bersinergi dalam proses penegakan hukum, karena penegakan hukum tidak bisa bediri sendiri harus ada kolaborasi dan kerjasama antar Kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan.


Rapat Koordinasi dihadiri dihadiri oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis, SH, MH, para Penyidik dan Operator di masing satpung diantaranya Reskrim, Narkoba dan Satlantas serta perwakilan penyidik dari Polsek jajaran.(Ans71 Restu)