Jumat, 27 Januari 2023

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Belasan Kasus Curanmor

 



KOTA MADIUN || Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap komplotan Pencuri Sepeda Motor yang meresahkan masyarakat Kota Madiun.


Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono., SH.,SIK.,MH dalam konferensi pers  Rabu (25/1/2023) di Mako Polres Madiun Kota menjelaskan telah mengungkap belasan kasus curanmor selama periode bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2023.


Ditambahkanya Polres Madiun Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AMP, FWH, dan WFR di sebuah rumah kos di jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun.


Salah satu dari ketiga tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar.


"Total sebanyak 6 TKP dengan rincian 5 TKP di beberapa rumah kost dan 1 TKP disebuah Cafe serta sebanyak 10 unit motor matik dan 1 Ninja berhasil mereka curi bersama,"jelasnya.


"Motor hasil curian tersebut dijual dengan cara online di marketplace serta ada  dipakai untuk keperluan sehari-hari, ada juga yang dibelikan gerobak warung angkringan, makanya ini gerobaknya juga kita sita sebagai barang bukti," imbuh AKBP Suryono.


Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Modus operandi para tersangka yaitu mengambil motor dibeberapa rumah kost yang tidak dikunci stang, kemudian didorong dengan kaki (di footstep), "


Hasil pengembangan penyidikan para tersangka juga melakukan curanmor dibeberapa TKP wilayah Kabupaten Madiun, "Pungkasnya. (Ans71 Restu)