Kamis, 05 Januari 2023

Polsek Kalangbret Bersama Tim Inafis Polres Tulungagung Polda Jatim Melakukan Olah TKP Korban Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Rumah

 



TULUNGAGUNG – Seorang laki laki yang bernama Riyan Arifudin, umur 25 tahun, pada hari Kamis, tanggal 5 Januari 2023, sekira pukul 01.00 WIB diketemukan meninggal akibat tertimpa bangunan rumah di Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori, membenarkan perihal terjadinya orang meninggal akibat tertimpa bangunan rumah


“Berdasarkan keterangan saksi saksi, pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023 sekira pukul 01.00 Wib saat tertidur mendengar ada bangunan roboh, selanjutnya mengecek kelokasi dan mengetahui korban sudah dalam keadaan tergeletak tertimbun bangunan atap rumah”, terang Kasihumas, Kamis (05/01/2023).


Lebih lanjut Kasihumas menuturkan bahwa saksi siangnya sudah mengetahui tembok lantai dua rumah tepatnya bagian kamar korban retak.


“Dari hasil olah TKP bahwa lantai dua (kamar tidur korban) awalnya merupakan teras biasa dan kemudian dijadikan dua lantai dengan spek bangunan atau besi (cakar ayam) yang kurang kuat sehingga retak dan roboh”, sambungnya.


Usai mengetahui kejadian itu, saksi melaporkan ke Polsek dan Polsek Kalangbret menghubungi Tim Medis RSUD dr. Iskak dan Inafis Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan oleh medis dan unit Inafis


“Dari hasil pemeriksaan sementara petugas terhadap tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut”, ujarnya.


“Kami turut berbelasungkwa atas meninggalnya almarhum, semoga almarhum diterima amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkanya diberikan kesabaran”, pungkasnya. 

.(Ans71-Restu)