Minggu, 08 Januari 2023

Polsek Karangrejo melaksanakan Patroli dalam rangka harkamtibmas

 




TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung,  Personil Polsek Karangrejo  Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan pada  waktu malam hari seperti di   Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan terjadinya gangguan kamtibmas, Minggu (08/01/2023).


Kapolsek Karangrejo AKP, Sudariyanto, S.Sos melalui Kasihumas IPTU Anshori, Sh mengatakan bahwa kegiatan Patroli  mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna Antisipasi gangguan kamtibmas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Karangrejo  sehingga situasi tetap aman dan kondusif.


Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun penjaga pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.


 Karena para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, disaat masyarakat lengah, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli pada jam jam rawan khususnya saat pada saat masyarakat melakukan aktifitas harapanya adalah situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.


Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Anshori, SH menambahkan bahwa Patroli harkamtibmas ini rutin dilaksanakan oleh  Jajaran lainnya guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya pada obyek vital maupun pada pusat pusat keramaian.


Dengan rutin melaksanakan Patroli, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka khususnya pada saat masyarakat melakukan aktifitas tidak akan lagi merasa was-was akan menjadi korban kejahatan. 


”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap IPTU Anshori.


Selain itu IPTU Anshori juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya Polsek Karangrejo adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk peduli dengan situasi kamtibmas di sekitar.


“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk memposisikan dirinya peduli dengan lingkungan sekitar” pungkasnya. (Ans71 - Restu)