Jumat, 03 Februari 2023

Cegah Pelajar Terjerat Kasus Hukum, Personil Polsek Ngunut Polres Tulungagung Berikan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja

 




TULUNGAGUNG – Adanya kasus Kenakalan Remaja yang melibatkan pada pelajar menjadikan salah satu keprihatinan, Dalam rangka menekan angka kenakalan remaja yang melibatkan kalangan pelajar, Polres Tulungagung melalui program Police Goes to School intenskan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di sekolah sekolah.


Kali ini Kanit Samapta Polsek Ngunut bersama dengan 5 anggota melakukan Sosialisasi dan Himbauan ke Pelajar SMK UT Ngunut, Kamis (02/02/2023) berikan pemahaman pada para siswa agar paham dan mengerti sebab akibat melakukan kenakalan remaja.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, SH mengatakan pemberian penyuluhan terhadap pelajar untuk menangkal dan meminimalisir potesnsi gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja seperti melakukan kejahatan, mengikuti arak-arakan, konvoi dan kegiatan pelanggaran lain, jika tidak dikelola dengan baik tentunya akan berdampak pada situasi kamtibmas


“Selain berdampak pada gangguan kamtibmas, tentu akibat tindakan yang dilakukan oleh pelajar apabila terlibat dalam tindak pidana pasti akan berdampak merugikan dirinya sendiri dan kelurga”, ujarnya.


“Kita mengajak para siswa untuk menghindari ajakan dari teman atau orang lain yang bersifat negatif (misalnya ikut geng motor, ikut konvoi perguruan silat yang menjurus ke anarkis dan sebagainya menjurus ke arah kriminal ataupun yang dilarang oleh undang-undang”, tambahnya.


Ia menambahkan kegiatan ini akan rutin dilakukan, baik di lingkungan pelajar, siswa Taman Kanak-kanak (TK) hingga sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).


“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk kenakalan remaja dilingkungan pelajar. Apabila melihat hala yang sekiranya mengganggu Kamtibmas segera laporkan ke Polsek Ngunut No Telp : 0355-395338 atau 110”, pungkasnya. (Ans71 Restu)Cegah Pelajar Terjerat Kasus Hukum, Personil Polsek Ngunut Polres Tulungagung Berikan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja



TULUNGAGUNG – Adanya kasus Kenakalan Remaja yang melibatkan pada pelajar menjadikan salah satu keprihatinan, Dalam rangka menekan angka kenakalan remaja yang melibatkan kalangan pelajar, Polres Tulungagung melalui program Police Goes to School intenskan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di sekolah sekolah.


Kali ini Kanit Samapta Polsek Ngunut bersama dengan 5 anggota melakukan Sosialisasi dan Himbauan ke Pelajar SMK UT Ngunut, Kamis (02/02/2023) berikan pemahaman pada para siswa agar paham dan mengerti sebab akibat melakukan kenakalan remaja.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, SH mengatakan pemberian penyuluhan terhadap pelajar untuk menangkal dan meminimalisir potesnsi gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja seperti melakukan kejahatan, mengikuti arak-arakan, konvoi dan kegiatan pelanggaran lain, jika tidak dikelola dengan baik tentunya akan berdampak pada situasi kamtibmas


“Selain berdampak pada gangguan kamtibmas, tentu akibat tindakan yang dilakukan oleh pelajar apabila terlibat dalam tindak pidana pasti akan berdampak merugikan dirinya sendiri dan kelurga”, ujarnya.


“Kita mengajak para siswa untuk menghindari ajakan dari teman atau orang lain yang bersifat negatif (misalnya ikut geng motor, ikut konvoi perguruan silat yang menjurus ke anarkis dan sebagainya menjurus ke arah kriminal ataupun yang dilarang oleh undang-undang”, tambahnya.


Ia menambahkan kegiatan ini akan rutin dilakukan, baik di lingkungan pelajar, siswa Taman Kanak-kanak (TK) hingga sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).


“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk kenakalan remaja dilingkungan pelajar. Apabila melihat hala yang sekiranya mengganggu Kamtibmas segera laporkan ke Polsek Ngunut No Telp : 0355-395338 atau 110”, pungkasnya. (Ans71 Restu)