Senin, 13 Maret 2023

Cegah Kenakalan Remaja Pada Kalangan Pelajar, Polres Tulungagung Polda Jatim Lakukan Pembinaan ke Sekolah – Sekolah

 




TULUNGAGUNG – Guna menekan Pelajar terlibat dalam kenakalan remaja, Polres Tulungagung Polda Jatim terus menggiatkan program Police Goes to School dengan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di sekolah – sekolah, melalui Jajaran Polres Tulungagung, Senin (13/03/2023).


Kegiatan ini merupaka upaya dan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung untuk ikut membina, mengawasi dan mengarahkan anak anak usia Produktif, agar terhindar dari pengaruh negatif yang berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap situasi kamtibmas yang ada di Wilayah Kabupaten Tulungagung.


Kepolres Tulungagung AKPB Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori mengatakan dalam Police Goes to School anggota yang ditugaskan sebagai Pembina upacara sekaligus memberikan penyuluhan dan menyampaikan pesan untuk menghindari Kasus Kenakalan Remaja.


“Kita memberikan materi tambahan tentang kedisiplinan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, penyalah gunaan narkoba, pelanggaran lalulintas dan kasus pelanggaran hukum lainnya”, ujarnya.


“Sebagai pembina menyampaikan himbauan kepada warga sekolah baik Guru, Staf dan para pelajar untuk bersama sama waspada terhadap ancaman dan pengaruh negative”, sambungnya.


Lebih lanjut Kasihumas, program ini dilatar belakangi bahwa akhir – akhir begitu marak terjadinya kejadian tindak pidana salah satunya adanya perkelahian antar perguruan yang melibatkan kalangan Pelajar.


“Kita ketahui Wilayah Kabupaten Tulungagung adalah suatu wilayah atau Daerah yang mempunyai Potensi terjadinya Konflik Sosial, dimana masyoritas anak - anak mudanya mengikuti kegiatan bela diri Silat. Untuk menangkal dan meminimalisir potesnsi gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja seperti melakukan kejahatan, mengikuti arak-arakan, konvoi dan kegiatan pelanggaran lain, jika tidak dikelola dengan baik tentunya akan berdampak pada situasi kamtibmas”, ungkapnya.


Selain berdampak pada gangguan kamtibmas, tentu akibat tindakan yang dilakukan oleh pelajar apabila terlibat dalam tindak pidana pasti akan berdampak merugikan dirinya sendiri dan kelurga.


Iptu Anshori menambahkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan oleh Polres Tulungagung dan Polsek jajaran Polres Tulungagung dengan upaya pendekatan di lingkungan sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederjat.


“Kami telah melakukan kegiatan sambang dan koordinasi antar sekolah terkait informasi yang berkembang. Kemudian bersama pihak sekolah juga mengajak pihak orang tua juga bekerjasama dalam mengawasi anak-anak,” pungkasnya. (ans71-restu)