Kamis, 31 Agustus 2023

Pengungkapan Tindak Pidana Penggelapan Mobil dan Narkoba, Polres Padang Lawas Berhasil Amankan 6 Pelaku

 

Palas - Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/2023).

Dikatakan Kapolres Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya 

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang 

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop

Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S,IK mengatakan Bahwa para pelaku sudah kita amankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

"Untuk para pelaku narkoba untuk tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan dan untuk Pengedar akan di kenakan pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau Hukum mati"pungkasnya

Konferensi Pers Polres Padang Lawas Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil dengan Senjata Air Softgun

 

Palas - Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/2023).

Dikatakan Kapolres Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya 

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang 

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop

Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S,IK mengatakan Bahwa para pelaku sudah kita amankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

"Untuk para pelaku narkoba untuk tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan dan untuk Pengedar akan di kenakan pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau Hukum mati"pungkasnya

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil dengan Senjata Air Softgun

 

Palas - Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/2023).

Dikatakan Kapolres Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu  tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya 

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang 

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop

Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S,IK mengatakan Bahwa para pelaku sudah kita amankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

"Untuk para pelaku narkoba untuk tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan dan untuk Pengedar akan di kenakan pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau Hukum mati"pungkasnya

Polres Padang Lawas Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Mobil Dan Narkoba

 

Palas - Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/2023).

Dikatakan Kapolres Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu  tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya 

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang 

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop

Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S,IK mengatakan Bahwa para pelaku sudah kita amankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

"Untuk para pelaku narkoba untuk tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan dan untuk Pengedar akan di kenakan pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau Hukum mati"pungkasnya

Kapolres Padang Lawas Konprensi Pers Terkait Tindak Pidana Penggelapan Mobil Dan Narkoba Di Mapolres Padang Lawas

 

Palas - Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/2023).

Dikatakan Kapolres Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu  tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya 

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang 

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop

Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S,IK mengatakan Bahwa para pelaku sudah kita amankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

"Untuk para pelaku narkoba untuk tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan dan untuk Pengedar akan di kenakan pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau Hukum mati"pungkasnya

Rabu, 23 Agustus 2023

Turut Atasi Perubahan Iklim, Polda Sumut Tanam 54.310 Pohon di Wilayah

 


MEDAN - Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis bibit pohon secara serentak di sumatera Utara, Rabu (23/8).

Pelaksanaan penanaman pohon itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya bersama Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Pangdam,   Danlantamal, Pangkosek, Kadis Kehutanan dan  sejumlah Pejabat lainnya di area Perkebunan Mapoldasu.

"Hari ini Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan penanaman pohon sebanyak 54.310 bibit pohon. Seperti mahoni, mangga, manggis, alpukat, durian, serta tanaman produktif lainnya, Berkat pohon ketersediaan sumber makanan dan vitamin bagi manusia dan hewan dapat terus berlangsung dengan baik," ujar Irjen Pol Agung Setya.

Kapoldasu mengungkapkan, penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke 17 yang berpusat di Labuhan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 Tahun.

"Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini mengambil tema "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini,". Maka dari itu kegiatan ini sangat bernilai positif untuk membuat Indonesia menjadi negara hijau yang indah," ungkapnya.

Agung berharap, penanamam pohon yang telah dilaksanakan dapat menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak perubahan iklim, menambah cadangan air tanah, mencegah banjir serta berbagai manfaat lainnya bagi masa depan anak dan cucu kita.

"Pada kesempatan ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Sumut beserta jajaran agar terus berperan aktif dalam mencegah penebangan pohon secara liar dan pembakaran hutan serta lahan," pungkasnya.

Lestarikan Negeri, Polda Sumut Tanam 54.310 Berbagai Jenis Bibit Pohon

 


MEDAN - Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis bibit pohon secara serentak di sumatera Utara, Rabu (23/8).

Pelaksanaan penanaman pohon itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya bersama Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Pangdam,   Danlantamal, Pangkosek, Kadis Kehutanan dan  sejumlah Pejabat lainnya di area Perkebunan Mapoldasu.

"Hari ini Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan penanaman pohon sebanyak 54.310 bibit pohon. Seperti mahoni, mangga, manggis, alpukat, durian, serta tanaman produktif lainnya, Berkat pohon ketersediaan sumber makanan dan vitamin bagi manusia dan hewan dapat terus berlangsung dengan baik," ujar Irjen Pol Agung Setya.

Kapoldasu mengungkapkan, penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke 17 yang berpusat di Labuhan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 Tahun.

"Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini mengambil tema "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini,". Maka dari itu kegiatan ini sangat bernilai positif untuk membuat Indonesia menjadi negara hijau yang indah," ungkapnya.

Agung berharap, penanamam pohon yang telah dilaksanakan dapat menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak perubahan iklim, menambah cadangan air tanah, mencegah banjir serta berbagai manfaat lainnya bagi masa depan anak dan cucu kita.

"Pada kesempatan ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Sumut beserta jajaran agar terus berperan aktif dalam mencegah penebangan pohon secara liar dan pembakaran hutan serta lahan," pungkasnya.

Peduli Lingkungan, Polda Sumut Tanam 54.310 Pohon Di Wilayah

 


MEDAN - Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis bibit pohon secara serentak di sumatera Utara, Rabu (23/8).

Pelaksanaan penanaman pohon itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya bersama Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Pangdam,   Danlantamal, Pangkosek, Kadis Kehutanan dan  sejumlah Pejabat lainnya di area Perkebunan Mapoldasu.

"Hari ini Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan penanaman pohon sebanyak 54.310 bibit pohon. Seperti mahoni, mangga, manggis, alpukat, durian, serta tanaman produktif lainnya, Berkat pohon ketersediaan sumber makanan dan vitamin bagi manusia dan hewan dapat terus berlangsung dengan baik," ujar Irjen Pol Agung Setya.

Kapoldasu mengungkapkan, penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke 17 yang berpusat di Labuhan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 Tahun.

"Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini mengambil tema "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini,". Maka dari itu kegiatan ini sangat bernilai positif untuk membuat Indonesia menjadi negara hijau yang indah," ungkapnya.

Agung berharap, penanamam pohon yang telah dilaksanakan dapat menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak perubahan iklim, menambah cadangan air tanah, mencegah banjir serta berbagai manfaat lainnya bagi masa depan anak dan cucu kita.

"Pada kesempatan ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Sumut beserta jajaran agar terus berperan aktif dalam mencegah penebangan pohon secara liar dan pembakaran hutan serta lahan," pungkasnya.

Polda Sumut Gelar Aksi Tanam Pohon, Meriahkan Hari Kemerdekaan ke 78

 


MEDAN - Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis bibit pohon secara serentak di sumatera Utara, Rabu (23/8).

Pelaksanaan penanaman pohon itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya bersama Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Pangdam,   Danlantamal, Pangkosek, Kadis Kehutanan dan  sejumlah Pejabat lainnya di area Perkebunan Mapoldasu.

"Hari ini Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan penanaman pohon sebanyak 54.310 bibit pohon. Seperti mahoni, mangga, manggis, alpukat, durian, serta tanaman produktif lainnya, Berkat pohon ketersediaan sumber makanan dan vitamin bagi manusia dan hewan dapat terus berlangsung dengan baik," ujar Irjen Pol Agung Setya.

Kapoldasu mengungkapkan, penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke 17 yang berpusat di Labuhan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 Tahun.

"Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini mengambil tema "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini,". Maka dari itu kegiatan ini sangat bernilai positif untuk membuat Indonesia menjadi negara hijau yang indah," ungkapnya.

Agung berharap, penanamam pohon yang telah dilaksanakan dapat menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak perubahan iklim, menambah cadangan air tanah, mencegah banjir serta berbagai manfaat lainnya bagi masa depan anak dan cucu kita.

"Pada kesempatan ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Sumut beserta jajaran agar terus berperan aktif dalam mencegah penebangan pohon secara liar dan pembakaran hutan serta lahan," pungkasnya.

Tanam 54.310 pohon, Polda Sumut Lestarikan Negeri Penghijauan sejak Dini

 

MEDAN - Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis bibit pohon secara serentak di sumatera Utara, Rabu (23/8).

Pelaksanaan penanaman pohon itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya bersama Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Pangdam, Danlantamal, Pangkosek, Kadis Kehutanan dan sejumlah Pejabat lainnya di area Perkebunan Mapoldasu.

"Hari ini Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan penanaman pohon sebanyak 54.310 bibit pohon. Seperti mahoni, mangga, manggis, alpukat, durian, serta tanaman produktif lainnya, Berkat pohon ketersediaan sumber makanan dan vitamin bagi manusia dan hewan dapat terus berlangsung dengan baik," ujar Irjen Pol Agung Setya. 

Kapoldasu mengungkapkan, penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke 17 yang berpusat di Labuhan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 Tahun.

"Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini mengambil tema "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini,". Maka dari itu kegiatan ini sangat bernilai positif untuk membuat Indonesia menjadi negara hijau yang indah," ungkapnya.

Agung berharap, penanamam pohon yang telah dilaksanakan dapat menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak perubahan iklim, menambah cadangan air tanah, mencegah banjir serta berbagai manfaat lainnya bagi masa depan anak dan cucu kita.

"Pada kesempatan ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Sumut beserta jajaran agar terus berperan aktif dalam mencegah penebangan pohon secara liar dan pembakaran hutan serta lahan," pungkasnya.

Polda Sumut Tanam 54.310 pohon, Lestarikan Negeri Penghijauan sejak Dini

 

MEDAN - Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis bibit pohon secara serentak di sumatera Utara, Rabu (23/8).

Pelaksanaan penanaman pohon itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya bersama Wakapolda Brigjen Pol Jawari, Pangdam, Danlantamal, Pangkosek, Kadis Kehutanan dan sejumlah Pejabat lainnya di area Perkebunan Mapoldasu.

"Hari ini Polda Sumut dan polres jajaran melaksanakan penanaman pohon sebanyak 54.310 bibit pohon. Seperti mahoni, mangga, manggis, alpukat, durian, serta tanaman produktif lainnya, Berkat pohon ketersediaan sumber makanan dan vitamin bagi manusia dan hewan dapat terus berlangsung dengan baik," ujar Irjen Pol Agung Setya. 

Kapoldasu mengungkapkan, penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia merupakan rangkaian kegiatan dari Asean Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke 17 yang berpusat di Labuhan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 Tahun.

"Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini mengambil tema "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini,". Maka dari itu kegiatan ini sangat bernilai positif untuk membuat Indonesia menjadi negara hijau yang indah," ungkapnya.

Agung berharap, penanamam pohon yang telah dilaksanakan dapat menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak perubahan iklim, menambah cadangan air tanah, mencegah banjir serta berbagai manfaat lainnya bagi masa depan anak dan cucu kita.

"Pada kesempatan ini diingatkan kepada seluruh personel Polda Sumut beserta jajaran agar terus berperan aktif dalam mencegah penebangan pohon secara liar dan pembakaran hutan serta lahan," pungkasnya.

Jumat, 11 Agustus 2023

Warga Perairan Jungkat Antusias Sambut Polisi RW dari Direktorat Polairud Polda Kalbar


Mempawah - Pentingnya menjalin silaturahmi dan bersinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan komandan Sped KP. POL VI - 1007 Wil Jungkat yg di tunjuk selalu polisi RW berkunjung kesalah satu RW An. Sukarmin yg berada di dusun Pangsuma Desa jungkat Kec. Jongkat kab Mempawah dan menyampaikan 

Polisi rw adalah sebutan untuk petugas keamanan yang bertugas di tingkat lingkungan atau rukun warga (RW). Tugas utama polisi rw adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat dalam hal-hal yang membutuhkan pertolongan. 


Polisi rw juga bertugas sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antarwarga dan melakukan pengawasan terhadap kelancaran jalannya kegiatan di lingkungan sekitar dan 
mewujudkan ketertiban dan keamanan di tingkat masyarakat sekitar

Selain tugas dan tanggung jawab polisi RW seperti patroli lingkungan, pengamanan acara, penyelesaian konflik, dan upaya pencegahan tindak kejahatan di tingkat masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan kepada polisi RW atau pihak kepolisian.

Program Polisi RW tersebut bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW. Sehingga para petugas lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat di perairan , “Pungkas Bripka Alex selaku Komandan KP. POL V1-1007 Wil Jungkat, Jumat (11/08/23)

Rabu, 09 Agustus 2023

Polres Tulungagung Gelar Pembukaan KKP Polri Dikreg 63 Tahun 2023 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso



TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menggelar upacara penerimaan bagi Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg Ke-63 Tahun 2023 yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Polres Tulungagung.

Kegiatan pembukaan bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Rabu (09/08/2023) dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M. M., Kombes Pol Eka Junaidi S.Sos S. I. K (Pendamping Poklat Sespimmen), Kombes Pol Bambang Hermanto, S. I. K (Pendamping Poklat Sespimmen), Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0807/Tulungagung Letkol Czi. Nooris Agus Rinanto, S.I.P., Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Cyrilla Nur Endah S SH.MH., Sekda Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si. dan 10 peserta dari Polri, 1 peserta dari TNI juga PJU, Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung.

Kuliah Kerja Profesi (KKP) Dikreg ke 63 akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2023.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para peseta Serdik Sespimmen Polri angkatan ke- 63 di Kabupaten Tulungagung.

“Selamat mejalankan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Tulungagung, semoga kedepan salah satunya Lulusan Serdik Sespimmen angkatan ke- 63 ini bisa menjadi Kapolres Tulungagung.

Sementara itu Perwira Penuntun (Patun) Serdik Sespimmen angkatan ke- 63 yang melaksanakan KKP di Polres Tulungagung Kombes Pol Eka Junaidi menyampaikan, bahwa dalam kegiatan KKP tersebut diharapkan peserta didik mampu menyerap segala bentuk keilmuan untuk memaksimalkan tugas Polri kedepan dalam pelayanan terhadap Masyarakat, Bangsa dan Negara.

“KKP ini bertujuan agar nantinya para serdik mampu mengaplikasikan kompetensi khusus untuk mencapai tujuan organisasi Polri dalam mengelola kegiatan fungsi kepolisian serta dalam tugas pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum,” terang Kombes Eka.

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi SIK, MH, M.Si berharap, para Serdik Sespimen Polri angkatan ke-63 yang melaksanakan KKP kali ini, dapat mencetak perwira-perwira polisi terbaik untuk masa depan Polri yang lebih baik lagi.

“Semoga dalam pelaksanaan praktek di Tulungagung, peserta didik dapat memperoleh keterampilan dalam merumuskan ide, pemikiran serta tanggung jawab. Karena nantinya ilmu yang didapat akan diimplementasikan secara langsung kepada masyarakat.

“Sehingga harapannya dengan kegiatan KKP ini dapat melahirkan insan Polri terbaik untuk Polri di masa depan,” Terang AKBP Teuku Arsya. 

Usai acara pembukaan KKP di lanjutkan dengan giat wawancara dengan Forkopimda Kabupaten Tulungagung. (NN95/Restu)

Senin, 07 Agustus 2023

Satpas Polres Kediri hapus Track Angka 8 Untuk Ujian SIM

Kediri. Untuk mempermudah ujian praktik dalam memperoleh Surat Ijin Mengemudi, Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktik yang semula track berbentuk angka 8 dan zigzag untuk sepeda Motor kini diganti menggunakan metode baru.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K melalui Kasat Lantasnya AKP Rahandy Gusti Pradana S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut track uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S,” terang AKP Rahandy Gusti Pradana S.I.K., M.M. saat dikonfirmasi Senin (07/08/2023).

“Untuk ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, track berbentuk angka 8 dan zigzag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini.

Dan ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5  kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,”ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor sudah berlaku efektif mulai jumat kemarin (04/08/2023).

Perlu diketahui materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM. Serta materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu track.