Rabu, 06 September 2023

Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Tutup Club Malam TRAXX & KTV

 


MEDAN - Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club & KTV yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

"Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9) malam.

Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

"Sehingga pada Senin (4/9) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas  penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin," pungkasnya.

Polrestabes Medan dan Pemda Menutup Club Malam Yang Mengedarkan Narkoba

  


MEDAN - Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti perizinan operasional tempat hiburan TRAXX Club & KTV yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

"Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9) malam.

Hadi menerangkan, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta bahwa adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

"Sehingga pada Senin (4/9) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas  penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin," pungkasnya.

Selasa, 05 September 2023

Resmikan Pencucian Motor “Pajamanna Balla Barakka” Kapolrestabes Makassar : Usaha Harkamtibmas Lebih Baik

 


MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib,SIK.,MH meresmikan Pencucian motor “
Pajamanna Balla Barakka” di Jalan Anggrek Raya Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar Rabu, (5/9/2023)

 

Pada kesempatan tersebut Kapolrestabes Makassar didampingi Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Makassar dan Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, S.Pd, M.Pd.

 

Turut hadir Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar, Danramil Panakkukang-Manggala Mayor Inf Muh. Yamin, Personel Polsek Panakkukang, Babinsa Kelurahan Paropo, FKPM Kelurahan Paropo, Tomas (RT/RW) warga masyarakat Paropo dan remaja binaan Balla Barakka.

 

Dalam kesempatan ini Kapolrestabes Makassar memberikan Bantuan fasilitas usaha pencucian kendaraan bermotor ini dengan tujuan memberdayakan sumber daya manusia khususnya anak-anak, remaja dan pemuda yang selama ini kurang mendapat perhatian dan belum bekerja yang merupakan remaja binaan Balla Barakka Polsek Panakkukang.

 

“Saat ini kita bersama-sama meresmikan Pajamanna Balla Barakka tidak lain karena kita semuanya merangkul anak-anak kita untuk melakukan kegiatan yang positif agar supaya pergaulan yang tidak perlu tidak akan dilakukan kembali seperti contohnya melakukan perkelahian kelompok atau meminum minuman keras serta Narkoba”

 

Acara peresmian tempat pencucian motor, ditandai dengan pencucian motor perdana secara simbolis oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib,SIK.,MH didampingi oleh Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, disaksikan para tamu undangan, selanjutnya dirangkaikan pemberian bantuan kepada warga kurang mampu.

 

Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, Saat dikonfirmasi, Mengatakan “pencucian motor ini sengaja dibuat untuk mengurangi pengangguran dan memberikan lahan pekerjaan bagi warga dan remaja kelurahan Paropo yang merupakan remaja binaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Paropo Bripka Siratang”

 

“Semoga apa yang kami lakukan hari ini dapat memberikan manfaat dan berguna serta dapat mengurangi beban warga kelurahan Paropo”

 

Sementara itu, salah satu perwakilan remaja binaan Pajamanna Balla Barakka, mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolrestabes dan Kapolsek Panakkukang dengan adanya pencucian motor Pajamanna Balla Barakka sehingga memberikan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kami.

 

Jumat, 01 September 2023

Melalui Jum'at Curhat, Kapolres Padang Lawas Berikan Bantuan Pupuk Kelompok Tani Desa Hutaimbaru

 


SUMUT - Berkat pelaksanaan mengikuti Cum'at Curhat, Kelompok Tani di Desa Hutaimbaru Kecamatan Barumun mendapat bantuan pupuk dari Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, Jum'at (01/9/2023).

 

Hal demikian di jelaskan Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin Harahap SE kepada Awak Media ini, saat melaksanakan pemupukan tanaman Cabai merah milik perwakilan anggota Kelompok Tani Jaya Ikbal Hasibuan dan Habibulloh Hasibuan.



Dikatakan, pemberian bantuan pupuk sekaligus melakukan pemupukan tanaman cabai salah satu anggota kelompok tani ini, termasuk berkat mengikuti pelaksanaan Jum,'at Curhat Kapolsek Barumun pada Jum'at 25/8) lalu, dimana saat itu salah satu petani Habibulloh Hasibuan mengeluhkan mahalnya harga pupuk, sehingga petani kewalahan untuk memupuk tanaman cabai mereka jelas Miptah.

 

Sehingga pada kesempatan ini kita langsung terjun ke Desa Hutaimbaru mengantarkan bantuan pupuk untuk Kelompok Tani Jaya dan sekaligus ikut melakukan pemupukan di kebun salah satu anggota kelompok.

 

Sekretaris Desa Hutaimbaru Taufik Nasution mewakili anggota kelompok menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, yang telah merespon keluhan petani kami di Desa Hutaimbaru ini.

 

Akhirnya, berkat mengikuti Jum'at Curhat yang telah dilakukan Polsek Barumun pada Minggu lalu hari ini Kelompok Tani Jaya mendapat bantuan pupuk dari Bapak Kapolres Padang Lawas, pungkas. Taufik.

Berkat Jum'at Curhat, Kelompok Tani Desa Hutaimbaru Dapat Bantuan Pupuk dari Kapolres Padang Lawas

 


SUMUT - Berkat pelaksanaan mengikuti Cum'at Curhat, Kelompok Tani di Desa Hutaimbaru Kecamatan Barumun mendapat bantuan pupuk dari Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, Jum'at (01/9/2023).

 

Hal demikian di jelaskan Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin Harahap SE kepada Awak Media ini, saat melaksanakan pemupukan tanaman Cabai merah milik perwakilan anggota Kelompok Tani Jaya Ikbal Hasibuan dan Habibulloh Hasibuan.



Dikatakan, pemberian bantuan pupuk sekaligus melakukan pemupukan tanaman cabai salah satu anggota kelompok tani ini, termasuk berkat mengikuti pelaksanaan Jum,'at Curhat Kapolsek Barumun pada Jum'at 25/8) lalu, dimana saat itu salah satu petani Habibulloh Hasibuan mengeluhkan mahalnya harga pupuk, sehingga petani kewalahan untuk memupuk tanaman cabai mereka jelas Miptah.

 

Sehingga pada kesempatan ini kita langsung terjun ke Desa Hutaimbaru mengantarkan bantuan pupuk untuk Kelompok Tani Jaya dan sekaligus ikut melakukan pemupukan di kebun salah satu anggota kelompok.

 

Sekretaris Desa Hutaimbaru Taufik Nasution mewakili anggota kelompok menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, yang telah merespon keluhan petani kami di Desa Hutaimbaru ini.

 

Akhirnya, berkat mengikuti Jum'at Curhat yang telah dilakukan Polsek Barumun pada Minggu lalu hari ini Kelompok Tani Jaya mendapat bantuan pupuk dari Bapak Kapolres Padang Lawas, pungkas. Taufik.

Kamis, 31 Agustus 2023

Pengungkapan Tindak Pidana Penggelapan Mobil dan Narkoba, Polres Padang Lawas Berhasil Amankan 6 Pelaku

 

Palas - Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/2023).

Dikatakan Kapolres Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya 

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang 

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop

Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S,IK mengatakan Bahwa para pelaku sudah kita amankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

"Untuk para pelaku narkoba untuk tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan dan untuk Pengedar akan di kenakan pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau Hukum mati"pungkasnya

Konferensi Pers Polres Padang Lawas Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil dengan Senjata Air Softgun

 

Palas - Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH melaksanakan Konferensi Pers terkait kasus Penggelapan Mobil dan kepemilikan senjata air soft gun serta Pengungkapan Bandar Narkoba, Kamis (31/08/2023).

Dikatakan Kapolres Terkait Pengungkapan Kasus kepemilikan Air Soft Gun dan penggelapan mobil yang di ungkap Polsek Barumun Tengah Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib.

Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan Mobil yang di lakukan PS dari informasi masyarakat pelaku memiliki Senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata Air Soft Gun yang sering di gunakan pelaku dalam aksinya 

Kemudian dilanjutkan Terkait Pengungkapan Narkoba sat Narkoba berhasil mengamankan Pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 5 (Lima) orang 

Kelima tersangka Berinisial BN,( 35 )Thn,AM, (45) Thn,AYSS (32) Thn,T (48) Thn dan RS (28) Thn Kelima orang tersebut di amankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga

Dari penangkapan Pertama berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba AM (45),AYSS(32) dan RS (28) diamankan barang bukti Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti AM (45) berupa- 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,1(satu) unit hp android merk Vivo dan Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kemudian Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar bersama dengan personil Sat narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN(35) Thn dan T(48) Thn di amankan barang bukti 3(tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto,1( satu) unit timbangan elektrik,Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah),1(satu) unit hp android merk samsung,1(satu) unit hp nokia kecil,1(satu) bungkusan plastik klip kosong,3(tiga) plastik berbentuk sekop

Kapolres Padang Lawas AKBP DIARI ASTETIKA S,IK mengatakan Bahwa para pelaku sudah kita amankan di Mako polres Padang lawas untuk proses selanjutnya

"Untuk para pelaku narkoba untuk tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan dan untuk Pengedar akan di kenakan pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau Hukum mati"pungkasnya