Bobol ATM dan Kartu Kredit Hingga Ratusan Juta, Pria Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG - Berakhir sudah aksi TA (31) dalam mengeruk uang milik bosnya sendiri.

Wanita Pengedar Sabu Ditulungagung Ditangkap Polsek Bandung

TULUNGAGUNG - Seorang perempuan berinisial NH (36) yang beralamat di dusun. BesukI desa. Besuki kecamatan Bandung kabupaten Tulungagung harus.

Humas Polda Jatim Raih 2 Kategori Penghargaan dari Div Humas Polri

ULUNGAGUNG - Humas Polda Jatim raih dua penghargaan dari Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, atas partisipasinya secara aktif dalam

Sambut HUT Bhayangkara 75, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi Covid-19

Tulungagung- Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Tulungagung menggelar vaksinasi covid-19 massal.

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Anggota Polres Tulungagung Sinau Kitab Kuning

TULUNGAGUNG - Salah satu upaya Polres Tulungagung dalam meningkatkan iman dan taqwa terhadap personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil Polri yakni dengan menggelar pembinaan rohani dan mental (binrohtal) yang digelar secara rutin di Masjid Al Hafidz

Selasa, 06 Juni 2023

Polda Jatim Himbau Warga Untuk Tidak Terprovokasi Terkait Carok di Bangkalan

 



SURABAYA - Peristiwa duel dengan senjata tajam ( Carok ) di Desa Tanahmerah Laok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Madura yang menggemparkan warga dan jagat maya itu mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Timur.


Dalam peristiwa yang terjadi Minggu ( 4/6 ) sekira pukul 07.00 Waktu setempat itu mengakibatkan satu orang tewas dan empat orang luka – luka.


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah diredam oleh Polres Bangkalan berkolaborasi dengan aparat TNI.


“Intinya pihak kepolisian sudah melakukan upaya meredam suasana di sana ( Bangkalan ) agar situasi kondusif,”ujar Kombes Pol Dirmanto.


Pihak Polda Jatim juga sudah menempatkan personel dari Sat Brimob untuk mengantisipasi agar kejadian tidak semakin meluas.


“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Tanahmerah Laok agar tidak mudah terprovokasi dan terpacing emosi dengan adanya kabar yang belum tentu kebenarannya,”tegas Kombes Dirmanto.


Ia juga meminta agar mengedapankan musyawarah secara kekeluargaan jika terjadi selisih paham.


“Jika ada persoalan selesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan,”pungkas Kombes Dirmanto.


Diberitakan sebelumnya, pasca terjadinya carok tersebut Polres Bangkalan bersinergi dengan Kodim 0829 Bangkalan dan Lanal Batuporon segera melakukan upaya untuk meredam situasi.


Bahkan personel dari Sat Brimob Polda Jatim pun disiagakan untuk mengantisiapasi meluasnya kejadian tersebut.


Sementara itu terkait kasus carok tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan penanganan diawali dengan melakukan penyelidikan.


Awal peristiwa berdarah tersebut diketahui setelah beredarnya video warga yang sempat merekam di lokasi kejadian.


Dalam video tersebut disebutkan ada caorok di Tanahmerah Laok dan ada satu orang yang tergeletak bersimbah darah. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan

 



PASURUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba pada Sabtu (3/6) pekan lalu.


Kedua tersangka tersebut adalah warga Beji berinisial MA (26) dan FA (26) warga Bangil Kabupaten Pasuruan.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Narkoba AKP Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya menangkap kedua tersangka mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Sidowayah ada dugaan penyalahgunaan Narkoba.


“Dari laporan tersebut anggota kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,”ujar AKP Agus, Senin (5/6).


Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan ini, pihaknya berhasil menemukan titik terang bahwa informasi masyarakat yang diterimanya adalah benar.


“Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,”kata AKP Agus.


Selain mengamankan tersangka,petugas juga menyita barang bukti diantaranya sabu yang sudah dalam kemasan masing- masing seberat 0,27 Gram, 0,7 Gram, 0,98 Gram, dengan berat kotor total 2 Gram.


Selain itu Polisi juga menyita 2 buah timbangan elektrik berwarna hitam dan silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu. 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.


“Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Purnomo (Ans71 Restu)

Share:

Respon Cepat Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Anak Punk Diduga Terlibat Penganiayaan

 



KOTA MADIUN - Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (1/6) pekan lalu, Polres Madiun telah menindaklanjuti dengan membawa korban untuk menjalani rawat inap di RS. Dr. Soedono Kota Madiun.


Sementara itu petugas Polres Madiun Kota juga telah berhasil mengamankan dua tersangka usai olah tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.


Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto di Mapolres Madiun Kota kemarin, Senin (5/6).


Iptu Suprianto menjelaskan, setelah mendapat laporan pasca kejadian itu, Polres Madiun Kota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. 


Dari hasil olah TKP, akhirnya Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangkanya.


“Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan,” lanjut Iptu Suprianto.


Untuk motif  dugaan penganiayaan antar sesama anak jalanan atau sering menyebutnya anak punk tersebut,saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. (Ans71 Restu)

Share:

Polres Tulungagung Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite Tersangka Berhasil Diamankan

 TULUNGAGUNG – Seorang laki laki dengan inisial TRA (31) warga Tanggunggunung Kab. Tulungagung, diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim.




Ia diamankan di SPBU Campurdarat karena diduga kuat menyalahgunakan BBM Subsidi jenis Pertalite,pada Sabtu (27/5) bulan lalu sekira pukul 11.00 Wib.


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas IPTU Moh Anshori SH kepada awak media, kemarin Senin (5/6) di Mapolres Tulungagung Polda Jatim.


Adapun modusnya kata Iptu Anshori, adalah pelaku inisial TRA membeli BBM jenis Pertalite  dipompa menggunakan alat pompa dari tanki mobil  ke jurigen yang ada di dalam mobil.


“Perbuatan tersebut dilakukan  berulang kali sehingga melebihi aturan yang ditentukan oleh pertamina,”ujar Iptu Anshori.


Lebih lanjut jelas Iptu Anshori bahwa setelah tersangka membeli BBM jenis pertalite lalu BBM tersebut dipompa dari tangka mobil ke Jerigen yang ada di dalam mobil.


“BBM yang terkumpul akan dijual kembali degan harga yang lebih tinggi,” jelas Iptu Anshori. 

Dari penangkapan terhadap tersangka, pihak Polisi mendapatkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih No. Pol AG 1519 RV yang sudah dimodifikasi menggunakan ROTAK (pompa bensin).


Selain itu ada 2 jurigen berisi 30 liter BBM Pertalite, 3 jurigen berisi masing – masing 20 liter BBM Pertalite, 1 jurigen berisi kurang lebih 10 liter BBM Pertalite, 5 jurigen kosong dan 2 buah nota pembelian SPBU. 


Atas perbuatannya,  tersangka dijerat dengan pasal  55 UURI No. 22 tahun 2023 tentang Migas dan Gas Bumi Jo pasal 55 PERPU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jo Keputisan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.


“Kami menghimbau kepada warga masyarakat bila menjumpai permasalahan serupa agar tidak segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib, mengingat perbuatan terebut bertentangan dengan hukum,”pungkas Kasihumas Polres Tulungagung. (Ans71 Restu)

Share:

Gerak Cepat Polisi RW Bersama Babinsa Berhasil Redam Isu Santet di Situbondo

 


SITUBONDO - Lagi -lagi isu tentang dukun santet digosipkan oleh sekelompok warga hingga akhirnya menyebar. 



Jika beberapa pekan lalu isu terkait dukun santet ada di Jember dan Bondowoso, kini isu terkait kepemilikan ilmu santet oleh salah seoaran warga terjadi pula di Kabupaten Situbondo Jawa Timur.


Tidak ingin isu santet membuat resah masyarakat, Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa turun langsung menyelesaikan permasalahan warga yang ada di Desa Tokelan Kecamatan Panji Situbondo.


Mediasipun dilakukan di Omah Rembuk terkait adanya peristiwa pencemaran nama baik Isu santet tersebut.


Isu santet ini merebak di masyarakat Desa Tokelan setelah ada salah satu warga yang meninggal dunia yang oleh warga inisial SY (60) dikaitkan dengan diisukan bahwa penyebab meninggalnya akibat ilmu santet yang dimiliki tetangganya sendiri yakni MS (60).


Akibat isu tersebut timbul keresahan masyarakat yang kemudian sampai ke Polisi RW, Aiptu H. Ali Nurrahman yang merupakan anggota Polsek Panji Polres Situbondo. 


Kemudian permasalahan tersebut direspon dengan berkoordinasi Bhabinkamtibmas,Babinsa dan Pemdes untuk mempertemukan dua warga untuk dilakukan mediasi.


“Benar ada permasalahan pencemaran nama baik isu santet, namun pihak penuduh dan tertuduh sudah dipertemuakan di Omah Rembuk Balai Desa Tokelan Panji,” kata Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo, S.Sos, Senin (5/6/2023).


Pertemuan kedua warga yang bermasalah tersebut kata Kapolsek Panji untuk dilakukan mediasi dengan disaksikan masyarakat supaya isu ini tidak berkembang dan menimbulkan keresahan masyarakat.


Hadir dalam mediasi tersebut, Kades Tokelan, Polisi RW, Babinsa, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Intel Polsek Panji, Kepala Dusun Krajan, pihak tertuduh MS dan penuduh SY, pihak keluarga dan perwakilan warga.


Dalam mediasi tersebut terungkap fakta bahwa isu ilmu santet yang tersebar di masyarakat dusun Krajan desa Tokelan adalah hoax atau berita palsu yang beredar dari omongan ibu-ibu yang belum tentu benar adanya. 


Selanjutnya, disepakati untuk membuat pernyataan anatar kedua pihak dan juga pihak tertuduh meminta pihak penuduh disumpah Al-Qur'an dengan disaksikan warga. 


Sementara itu, Kepala Desa Tokelah Ach. Misuri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Polisi RW, Babinsa dan Kapolsek Panji yang merespon dengan cepat keresahan masyarakat terkait isu santet sehingga tidak sampai terjadi perselisihan yang berujung kekerasan.


“Terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, Polisi RW, dan juga Bapak Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang telah membantu kami mendamaikan warga kami sehingga tidak ada lagi keresahan karena isu santet ” ujarnya.


Di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, dengan adanya respon cepat Polisi RW, Babinsa dan Kades Tokelan kecamatan Panji serta Kapolsek Panji akhirnya permasalahan isu santet dapat diredam dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih besar.


“Hadirnya Polisi RW memang untuk menangani persoalan di tengah lingkungan masyarakat dari lingkup yang terkecil, yaitu RW. Selama permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah atau kekeluargaan tidak perlu sampai membuat laporan di Polsek atau Polres. Kuncinya adalah komunikasi,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi.


Selain itu, Kapolres Situbondo juga mengimbau kepada masyarakat apabila menerima informasi agar selalu kroscek kebenarannya atau bisa bertanya kepada Polisi RW yang bertugas dilingkungannya supaya tidak terjadi menyebarkan info hoax yang merugikan orang lain.


“Intinya adalah komunikasi, Polisi RW diharapkan sering berinteraksi dengan masyarakat memberikan imbauan-imbauan terkait situasi kamtibmas sehingga nantinya tercipta sinergi Polisi dan masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan bersama-sama “ pungkasnya. (Ans71 Restu)

Polres Tulungagung Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite Tersangka Berhasil Diamankan


TULUNGAGUNG – Seorang laki laki dengan inisial TRA (31) warga Tanggunggunung Kab. Tulungagung, diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim.


Ia diamankan di SPBU Campurdarat karena diduga kuat menyalahgunakan BBM Subsidi jenis Pertalite,pada Sabtu (27/5) bulan lalu sekira pukul 11.00 Wib.


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas IPTU Moh Anshori SH kepada awak media, kemarin Senin (5/6) di Mapolres Tulungagung Polda Jatim.


Adapun modusnya kata Iptu Anshori, adalah pelaku inisial TRA membeli BBM jenis Pertalite  dipompa menggunakan alat pompa dari tanki mobil  ke jurigen yang ada di dalam mobi…

3 berita

Limite time 14.00 wib

Share:

Inovasi Ngaspol, Kapolsek Banyuates Polres Sampang Peroleh Penghargaan dari Kapolda Jawa Timur

 


SAMPANG – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H saat memberikan penghargaan kepada 59 personil Polda Jatim dan Polres jajaran mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polda Jatim dan jajaran yang selama ini telah berkontribusi dalam membangun citra positif Polri khususnya Polda Jawa Timur, senin (5/6/2023) pagi.



Sebanyak 59 personel Polda Jawa Timur dan Polres jajaran yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah 22 personel anggota Polda Jatim, 8 personel Polresta Banyuwangi, 1 personel Polres Tuban, 26 personel Polres Kediri Kota, 1 personel Polress Tulungagung dan 1 personel Polres Sampang.


Selasa (06/06/2023) pagi saat di temui awak media Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH membenarkan bahwa salah satu anggota Polres Sampang telah menerima penghargaan langsung dari Kapolda Jatim pada hari senin tanggal 05 juni 2023 pagi di halaman Upacara Mapolda Jawa Timur.


Ipda Sujianto menerangkan bahwa personil Polres Sampang yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Iptu Rizky Akbar S.Trk, S.IK, M.Si yang menjabat sebagai Kapolsek Banyuates.


“Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar S.Trk, S.IK, M.Si mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jatim karena berperan aktif dan berinovatif dalam mewujudkan program Ngaspol (Ngaji Sareng Polisi) dengan tujuan mengajak masyarakat menciptakan kegiatan yang positif” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.


Ipda Sujianto menjelaskan bahwa Ngaspol (Ngaji Sareng Polisi) yang di gagas Iptu Rizky AKbar selama bulan ramadhan 1444 H tidak hanya diikuti personil Polsek Banyuates saja, akan tetapi seluruh elemen masyarakat.


Bahkan kata Kasi Humas Polres Sampang ini Forkopimcam, Kepala Desa, perwakilan perangkat desa, organisasi kepemudaan, perwakilan santri pondok juga ikut ngaji di mushola Mapolsek Banyuates setiap hari selesai sholat dhuhur bersama.


“Selain program Ngaspol, ada salah satu program rutin bulanan Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar S.Trk, S.IK, M.Si yang mendapat apresiasi positif dari Kapolres Sampang adalah pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Polres Sampang” lanjut Ipda Sujianto SH.


Ia juga menjelaskan pada hari Senin kemarin tidak hanya lulusan Akpol 2016 yang menjabat Kapolsek Banyuates yang mendapatkan penghargaan dari unsur pimpinan.


Ps. Ka SPKT III Polsek Banyuates, Aipda Cahyo Idaman juga mendapatkan penghargaan Kapolres Sampang karena peran aktifnya dalam pengimputan data aplikasi E-Kinerja Polda Jawa Timur tahun 2023 sehingga menjadi percontohan bagi personil Polres Sampang.


“Dalam meningkatkan prestasi dalam pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH pernah menyampaikan kepada seluruh personil Polres Sampang bahwa anggota yang menerima penghargaan sebanyak 3 kali di masa kepimpinan beliau akan mendapat hadiah umroh ke tanah suci” pungkas Ipda Sujianto SH. (Ans71 Restu)

Share:

Polda Jatim Berhasil Menangkap Hacker Asal Lumajang Peretas Website Pemkab Malang

 



SURABAYA - Unit II Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus) Polda Jatim kembali berhasil mengungkap peretasan website dan mengamankan satu orang tersangka asal Lumajang Jawa Timur.


Adapun website yang berhasil diretas oleh tersangka berinisial AR (21) ini adalah milik Pemkab Malang.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar pers rilis di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (5/6).


"Hasil dari patroli siber yang digencarkan oleh Unit II Subdit V Direskrimsus Polda Jatim menemukan bahwa website milik Pemkab Malang telah diretas oleh seseorang," ujar Kombes Pol Dirmanto.


Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengungkapkan modus tersangka AR (21) sama dengan pelaku lain yang juga sudah ditangkap sebelumnya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.


"Modus sama dengan hacker sebelumnya, yaitu tersangka ingin menguasai website milik pemerintah tersebut," ujar AKBP Arman. 


Setelah dikuasai lanjut AKBP Arman sesuai pengakuan tersangka website tersebut dijual.


"Website yang sudah berhasil ia retas dijual seharga 1,5 dolar hingga 2 dolar," ujar AKBP Arman.


Selain itu tersangka juga mengaku bahwa peretasan ia lakukan juga untuk menunjukan eksistensi di kalangan komunitasnya.


"Selain menjual ada motif lain yaitu untuk menunjukan eksistensi di kalangan hacker," terang AKBP Arman.


Adapun website yang diretas oleh tersangka AR (21) antara lain milik Bappeda, BPBD, dan Litbang Kabupaten Malang.


Kini tersangka, akan dijerat Pasal 32 ayat (1) joucto Pasal 48 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (2) Joucto Pasla 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam menjadi Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.


"Ancaman hukumannya 8 tahun penjara,"pungkas AKBP Arman. (Ans71 Restu)

Share:

Blog Archive